Berdasarkan pemeriksaan, sebagian pelajar mendapatkan ajakan melalui media sosial. Mereka sebagian berseragam, tidak memiliki izin orang tua, bahkan meninggalkan jam pelajaran di sekolah.
“Mohon kita semua menjaga anak-anak kita. Silakan menyampaikan aspirasi, tapi ada tata caranya. Bijaklah bermain media sosial, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, apalagi mengajak anak-anak ikut aksi,” ujarnya.
Terkait penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian menggandeng stakeholder dari dinas terkait, sekolah, dan orang tua untuk melakukan edukasi. Tujuannya agar anak-anak yang masih di bawah 18 tahun tetap terlindungi, karena mereka adalah kelompok rentan.
“Kami pastikan anak-anak ini dilindungi dan dicegah agar tidak digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk membuat situasi tidak tertib,” ucapnya.