1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Hari Raya Waisak, 7 Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
Kemenkumham memberikan remisi khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha di Hari Raya Waisak, Minggu (4/6/2023. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lebih lanjut, mereka yang menerima remisi khusus merupakan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya. Selain itu, dia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan.

Warga binaan dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah. Kemenkumham berharap pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi mereka untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di lapas atau rutan.

"arena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” tutur dia. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jelang Detik-Detik Waisak 2026, Ribuan Umat Buddha Padati Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya

Bisnis
5 hari lalu

Tebar Kasih dan Kepedulian di Hari Raya Waisak 2026, BRI Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako ke Umat Buddha

Nasional
6 hari lalu

Menag Ucapkan Selamat Hari Waisak: Kebijaksanaan di Buddha Selaras dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan

Nasional
6 hari lalu

Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal