1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Hari Raya Waisak, 7 Langsung Bebas

Riyan Rizki Roshali
Kemenkumham memberikan remisi khusus kepada 1.216 narapidana yang beragama Buddha di Hari Raya Waisak, Minggu (4/6/2023. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lebih lanjut, mereka yang menerima remisi khusus merupakan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya. Selain itu, dia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan.

Warga binaan dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah. Kemenkumham berharap pemberian remisi khusus ini dapat memotivasi mereka untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di lapas atau rutan.

"arena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” tutur dia. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
14 jam lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 hari lalu

Dirjenpas Berikan Remisi Natal ke Napi Rutan Cipinang, Tegaskan sesuai Persyaratan

Nasional
27 hari lalu

Fadli Zon: Peradaban Indonesia Tak Bisa Dipisahkan dari Agama Buddha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal