125 Napi Bebas Lewat Program Asimilasi Kembali Ditangkap oleh Polisi

Irfan Ma'ruf
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap lagi 125 narapidana yang baru saja bebas lewat program asimilasi. Mereka ditangkap karena berulah lagi dengan berbagai jenis kasus pidana.

"Berdasarkan data Bareskrim Polri, sampai hari ini ada 125 napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan," kata Ahmad dalam konferensi pres di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Ahmad mengatakan 125 napi itu seluruhnya sudah diamankan oleh Polda hingga Polsek. Mereka pun kembali diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan telah diamankan dan diproses oleh Polri," ucap Ahmad.

Sebanyak 125 napi asimilasi itu tersebar di 21 Polda di seluruh wilayah di Indonesia. Namun, hanya ada lima wilayah yang paling besar jumlah napi yang kembali berulah.

Lima wilayah dengan sebaran napi asimilasi terbanyak yang kembali berulah yakni Polda Jawa Tengah 17 kasus, Polda Sumatera Utara 16 kasus, dan Polda Jawa Barat 11 kasus. Kemudian Polda Riau 11 kasus dan Polda Kalimantan Barat 10 kasus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Nasional
1 hari lalu

Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong, Tampung Kritik-Aspirasi Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Polri Buka Penerimaan SIPSS 2026, Kesempatan Emas Sarjana Jadi Perwira Pertama Polisi

Nasional
5 hari lalu

19 Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Permudah Akses Anak Sekolah hingga Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal