Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha
JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya menindaklanjuti setiap laporan pungutan liar, premanisme dan tindak kejahatan yang mengganggu aktivitas perusahaan serta iklim investasi. Instruksi tersebut disampaikan Kapolri dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan bertema 'Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi' itu dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari Kawasan Industri MM2100 dan sekitarnya.
Di hadapan perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah, Kapolri meminta setiap bentuk gangguan keamanan di kawasan industri segera dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut harus direspons dengan cepat agar kegiatan produksi maupun operasional perusahaan tidak terganggu.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Kapolri.
Sigit menegaskan, jaminan keamanan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Penanganan terhadap pungli dan premanisme diperlukan untuk memberikan kepastian kepada perusahaan sekaligus melindungi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.