128 Orang Diperiksa Polisi terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Irfan Maa ruf
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 128 orang terkait kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Mereka terdiri dari petugas kebersihan hingga karyawan Kejagung.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 128 orang yang diperiksa berstatus sebagai saksi. Sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut dia tidak menyampaikan.

"Ada saksi dari cleaning servis, office boy juga ada dari karyawan kejaksaan atau pegawai kejaksaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020).

Dia menuturkan, dalam kasus ini polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, kata dia polisi telah menyita sejumlah barang bukti untuk sampel penelitian.

"Tim yang diketuai Kabareskrim dibantu dengan Polda Metro Jaya. Sampai saat ini kita telah selesai olah TKP dan sementara sudah selesai juga untuk pengambilan sampel barang bukti," katanya.

Kebakaran di Gedung Utama Kejagung terjadi Sabtu (22/8/2020) pukul 19.00 WIB.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kebakaran Hanguskan Rumah di Kebon Jeruk Jakbar, 1 Orang Tewas

19 jam lalu

BRIN Kaji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla: Secara Teori Sangat Memungkinkan

23 jam lalu

Detik-Detik 14 Bayi Tewas Terjebak Api di Rumah Sakit, Tangis Ortu Pecah: Kembalikan Anak Saya!

24 jam lalu

Mencekam! 14 Bayi Baru Lahir Tewas dalam Kebakaran di Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal