Khusus Gunung Anak Krakatau, episode erupsi menerus yang berlangsung sejak 4 September 2026 memang telah berakhir pada 6 September. Namun, Badan Geologi menyatakan aktivitas vulkanik masih dipantau dan status Gunung Anak Krakatau tetap Level III atau Siaga. Masyarakat juga diminta tidak mendekati kawasan dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api.
BNPB sebelumnya juga mengingatkan masyarakat yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk melakukan langkah antisipasi, termasuk menggunakan perlindungan pernapasan.
Dengan demikian, Tas Siaga Bencana sebaiknya sudah berada di tempat yang mudah dijangkau dan siap dibawa kapan saja. Isinya pun perlu diperiksa secara berkala, terutama masa berlaku makanan, kondisi obat-obatan, baterai, serta ketersediaan air.
Yang tak kalah penting, masyarakat harus tetap mengacu pada informasi resmi BNPB, BPBD, PVMBG/Badan Geologi, dan BMKG, bukan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.