13 Kasus Pinjol Ilegal Berhasil Diungkap Mabes Polri, Selengkapnya di iNews Prime

Riezky Maulana
Mabes Polri mengungkap 13 kasus pinjol ilegal di seluruh Indonesia (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto melaporkan jajarannya mengungkap 13 kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari pengungkapan itu, setidaknya 57 orang di seluruh Indonesia ditetapkan sebagai tersangka.

Agus mengatakan, pengungkapan perusahaan pinjol dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah.

"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden melalui Bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Agus, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021).

Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime Jumat pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #iNewsid #iNewsPrime #LatiefSiregar #pinjol #pinjolilegal #105kasuspinjol #13tersangka #PoldaMetroJaya 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
1 hari lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Internasional
2 hari lalu

Indonesia Tak Punya Mekanisme Terima Pengungsi Gaza melalui Penerbangan Carter

Nasional
2 hari lalu

Puluhan Warga Gaza Dikabarkan Diterbangkan ke RI, Ini Respons Kemlu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal