JAKARTA, iNews.id - Contoh pelanggaran HAM di Indonesia ada banyak macamnya. Berdasarkan undang-undang, pelanggaran HAM dibagi menjadi beberapa kategori. Berikut selengkapnya.
HAM atau hak asasi manusia adalah sebuah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang melekat pada setiap diri manusia sejak lahir. Oleh karena itu, hak setiap manusia harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh penyelenggara negara serta warga negaranya tanpa terkecuali.
Pelanggaran HAM adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi atau bahkan mencabut HAM seseorang yang sudah dijamin oleh undang-undang.
Dikutip dari beberapa sumber, terdapat 2 jenis pelanggaran HAM yang sesuai dengan undang-undang. Di antaranya adalah seperti berikut :
Kejahatan / Pelanggaran Genosida
Kejahatan genosida yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a dalam UU adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau bahkan memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama.