JAKARTA, iNews.id - Contoh norma kesusilaan ada banyak macamnya. Apalagi, norma sangat etat kaitannya dengan kehidupan di Indonesia. Berikut selengkapnya.
Norma adalah peraturan yang berlaku di masyarakat. Peraturan tersebut dapat dilihat dari bentuk adat istiadat, kebiasaan atau hukum.
Peraturan tersebut ada yang dibuat oleh negara, ada pula yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Peraturan yang dibuat oleh negara biasanya berbentuk peraturan tertulis.
Sedangkan, peraturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat berbentuk tidak tertulis.