15 Polisi Meninggal saat Amankan Pemilu 2019 Dapat Kenaikan Pangkat

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini terdapat 15 anggota Polri yang meninggal dalam pengamanan pemilu serentak 2019. Seluruh anggota yang meninggal mendapat kenaikan pangkat dan akan tetap digaji.

Dia menyebut, 15 anggota yang tercatat gugur dalam melaksanakan tugas pengamanan tersebar di beberapa daerah. Seperti, di Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatra Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Barat (Jabar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), Metro Jaya dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Seluruh anggota dapat kenaikan pangkat lebih tinggi oleh Pak Kapolri, dan tentu hak-haknya juga mendapat santunan. Kemudian mendapat perpanjangan gaji, semuanya diberikan, tentunya kami juga sangat berduka dengan kehilangan 15 anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Senin (22/4/2019).

Dia menjelaskan, 15 anggota polri yang meninggal karena kondisi kesehatan yang memburuk. Mereka yang meninggal ada yang saat mendistribusikan logistik, mengamankan penghitungan suara, mengawal surat suara menuju ke kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Meski telah menjalani tes kesehatan, Dedi mengungkapkan, kondisi masing-masing anggotanya berbeda-beda. Belum lagi, kondisi geografis tempat pemungutan suara (TPS) antardaerah berbeda.

"Makanya sebagian besar yang meninggal kan di luar Jawa, kalau yang di Jawa disebabkan kecelakaan lalu lintas, dari Polsek menuju TPS, kemudian dari TPS menujuk ke PPK. Kalau di luar Jawa kondisi geografisnya kan cukup jauh, dan menyulitkan. (Paling banyak) NTT, Kalimantan, NTB, Sulsel. Daerahnya sulit terjangkau," tuturnya.

Dalam pengamanan Pemilu 2019, dia menambahkan, anggotanya memiliki sistem pergantian. Dalam sistem pengamanan TPS, anggota polisi yang diutus dalam menjalankan tugas sesuai dengan kriteria kerawanan, mulai dari yang kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.

"Mereka bertanggung jawab di TPS yang menjadi floating mereka. Itu saja mereka harus betul-betul menguasai dan mengamankan TPS di mana dia akan melaksanakan tugas pengamanan," ujar Dedi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Kapolda Metro ke Para Kapolres: Tak Boleh Sekali-kali Sakiti Hati Masyarakat

All Sport
24 jam lalu

Atlet Garbha Presisi Polri Borong Medali di PON Bela Diri 2025 Kudus

Internasional
2 hari lalu

Mengapa Tulisan "Saya Cinta Nabi Muhammad" Bikin Polisi India Murka?

Nasional
2 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Sosok Bjorka yang Telah Ditangkap Asli atau Bukan: Nggak Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal