JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 15.000 rumah tidak layak huni akan diperbaiki kualitas huninya, terlebih di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Perbaikan itu dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kebijakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program BSPS di kawasan perbatasan sudah dipetakan berdasarkan validasi data di lapangan, yang dikonfirmasi Badan Pusat Statistik (BPS).
Program ini bakal dilangsungkan di 17 provinsi dan menyasar 40 kabupaten/kota di kawasan perbatasan yang berbatasan langsung dengan tujuh negara, serta wilayah pulau-pulau terluar dan pulau kecil terluar.
“Kawasan perbatasan adalah beranda terdepan negara. Kita ingin masyarakat di wilayah ini memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Ini bukan hanya soal rumah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Jumat (24/4/2026).
Dia menekankan upaya percepatan pelaksanaan program di lapangan akan mulai dalam 1–2 bulan ke depan. Pemerintah menginginkan dampak kebijakan dirasakan cepat oleh masyarakat.
Adapun program perbaikan hunian rumah ini mencakup wilayah di perbatasan antara Indonesia–Malaysia, Indonesia–Filipina, Indonesia–Timor Leste, Indonesia–Australia, Indonesia–Papua Nugini, Indonesia–Republik Palau, hingga Indonesia–Thailand, serta wilayah pulau terluar seperti Simeulue, Kepulauan Mentawai, dan Pulau Enggano.
Sebagai informasi, Kementerian PKP memiliki anggaran sekitar Rp10 triliun, dan sekitar 80 persen anggaran atau lebih dari Rp8 triliun dialokasikan untuk BSPS. Kebijakan ini digadang-gadang menargetkan perbaikan sekitar 400.000 unit rumah.