"2020 (Januari-September) ada 31 terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap," tuturnya.
Dia menilai, karyawan mundur biasa dalam organisasi, termasuk di KPK. Alasan setiap karyawan yang mundur juga beragam.
"KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ucapnya.