157.953 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Negara Hemat Rp81,2 Miliar

Muhammad Refi Sandi
Kementerian Imipas memberikan remisi khusus kepada 157.953 narapidana (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus kepada 157.953 narapidana saat momen Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sebanyak 948 napi langsung bebas.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemberian remisi khusus dapat menghemat anggaran makan narapidana hingga puluhan miliar.

"Pemberian remisi khusus Nyepi dan Idul Fitri berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara dengan total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp81.264.930.000," ujar Mashudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Truk Terguling di Tol Jakarta-Cikampek Picu Kemacetan Panjang

Buletin
8 jam lalu

Eks Kapolres Bima Kota Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka Narkoba, Kenapa?

Buletin
8 jam lalu

Gibran Dorong UU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal