157.953 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Negara Hemat Rp81,2 Miliar

Muhammad Refi Sandi
Kementerian Imipas memberikan remisi khusus kepada 157.953 narapidana (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus kepada 157.953 narapidana saat momen Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Sebanyak 948 napi langsung bebas.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemberian remisi khusus dapat menghemat anggaran makan narapidana hingga puluhan miliar.

"Pemberian remisi khusus Nyepi dan Idul Fitri berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara dengan total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp81.264.930.000," ujar Mashudi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

4 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

22 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

22 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal