16 Koruptor Langsung Bebas usai Terima Remisi di HUT ke-78 RI

Irfan Ma'ruf
Sebanyak 16 napi korupsi atau koruptor, 26 napi teroris, dan 760 napi narkotika langsung bebas usai menerima remisi di HUT ke-78 RI. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Kita kasih jumlah saja, ya. Kalau nama itu ada hak-hak privasi," kata Rika. 

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata secara sukarela oleh pemerintah. Namun hal itu merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan.

Adapun tiga wilayah dengan penerima remisi umum terbanyak yakni Sumatera Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. Remisi umum diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Melalui pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp267.715.830.000.

Menkumham menjelaskan bahwa pemberian remisi umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

4 hari lalu

Prabowo Geram dengan Pelaku Korupsi MBG: Orang Biadab dan Tak Pantas Dihormati!

12 hari lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

12 hari lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal