16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Tak Boleh Ikut Kuliah hingga Akhir Mei

Neneng Zubaidah
16 mahasiswa FH UI terduga pelecehan seksual tak boleh ikut kuliah hingga akhir Mei 2026. (Foto: IG Universitas Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan status 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) terduga pelaku kekerasan seksual. Mereka tak diperkenankan mengikuti kuliah dan masuk lingkungan kampus hingga 30 Mei 2026.

Ketentuan itu berlaku sejak 15 April 2026 sebagai langkah menjaga integritas proses pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat. 

Keputusan ini berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI melalui Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP).

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menjelaskan, para terduga pelaku tidak boleh mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, dan aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik.

Selain itu, 16 mahasiswa FH UI itu juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk menghadiri pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari universitas. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pria Pura-Pura Tidur Lecehkan Perempuan di Bus JR Connexion, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

MNC University Resmikan Galeri Investasi, Dorong Literasi dan Pengalaman Pasar Modal Mahasiswa

4 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

4 hari lalu

Ruben Onsu Siap Lapor Balik jika Betrand Peto Terbukti Jadi Korban Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal