“Sampel DNA korban sudah kami ambil. Saat ini kami mengumpulkan keluarga korban untuk pengambilan sampel DNA pembanding yang akan dibawa ke Jakarta. Dari jaringan tubuh korban dan bukal swab keluarga, kami ekstraksi DNA untuk dicocokkan. Waktu pemeriksaan bergantung pada kondisi sampel, biasanya 3 hari hingga 2 minggu. Semakin rusak kondisi jenazah, semakin rusak DNA-nya,” ujarnya.
Tingginya jumlah warga yang mencari informasi keluarga juga menjadi fokus pelayanan tim DVI.
“Untuk proses pelayanan, jumlah masyarakat yang datang sekitar 800 orang per hari. Kami mendapat backup dari Pusdokkes Polri untuk memberikan pelayanan terbaik. Yang kami perlukan adalah data dari keluarga. Masyarakat bisa datang langsung ke Posko DVI di RS Bhayangkara atau melapor melalui layanan kepolisian 110 maupun 10 posko resmi di Kota Padang,” terangnya.
Fasilitas penyimpanan jenazah pun diperkuat. Satu kontainer pendingin baru ditempatkan di Polres Agam dan satu unit lainnya di RS Bhayangkara.
“Jika jumlah korban bertambah, kami akan mengajukan penambahan kontainer pendingin. Saat ini masih ada 32 jenazah yang belum teridentifikasi. Hari ini ada tambahan satu jenazah yang berhasil diidentifikasi dari daerah Agam,” kata Wahyu.
Tim DVI menegaskan komitmen untuk mempercepat proses identifikasi, agar seluruh korban bisa segera dikenali dan keluarga mendapatkan kepastian untuk pemakaman secara layak.