17 Gubernur Berakhir Masa Jabatannya Mulai September 2023, Ada Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo

Raka Dwi Novianto
Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berakhir September 2023. (Foto: Ist).

Tidak hanya itu, Benni juga menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan Gubernur Riau, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku Utara akan berakhir masa jabatannya pada bulan Desember 2023, meskipun mereka dilantik pada tahun 2019. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (4) dan (5) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

"Pasal 201 ayat (4) itu menjelaskan bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2018 dan tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal dan bulan yang sama pada bulan Juni tahun 2018. Sementara Pasal 201 ayat (5) mengatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023," jelasnya.

Selain itu, Benni mengatakan kepala daerah tersebut nantinya akan mendapatkan kompensasi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 202 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. 

"Pasal tersebut menjelaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak sampai satu periode akibat ketentuan Pasal 201 diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Aura Kasih Mendadak Muncul Posting Video Viral Menggugah Selera, Ini Fotonya!

Nasional
12 hari lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Nasional
12 hari lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Nasional
15 hari lalu

Penyebab Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Cerai Terungkap, Bukan karena Aura Kasih!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal