Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga melakukan pengumpulan data ante mortem dari keluarga korban serta pengambilan sampel DNA untuk digunakan sebagai data pembanding. Sebelumnya, Biddokkes Polda Jawa Barat mengambil sampel DNA dari keluarga korban untuk kemudian dikirimkan ke Pusdokkes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim DVI Polda Kalimantan Selatan bersama Pusdokkes Polri dan Inafis terus melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang telah dievakuasi. Pemeriksaan dapat meliputi rekam medis, sidik jari, gigi, properti, serta pemeriksaan DNA apabila diperlukan.
Trunoyudo menegaskan proses identifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan kepastian identitas sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
“Data ante mortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi bagian penting dalam proses rekonsiliasi. Polri terus memastikan setiap data diperiksa dan dicocokkan secara cermat sehingga identitas korban dapat dipastikan sebelum diserahkan kepada keluarga,” ujarnya.