Mantan Kapolri itu mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan kepala daerah belum dilantik. Salah satunya yaitu akibat adanya sengketa perselisihan hasil Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan keputusan MK, masih ada 14 daerah yang melaksanakan pemilihan suara ulang.
Selain itu, juga disebabkan karena masa jabatan kepala daerah masih belum habis saat ini. Sehingga harus menunggu akhir masa jabatan.