19 Calon Hakim Agung dan Hakim 4 Ad Hoc Lolos ke Tahap Wawancara, Ini Daftarnya

Jonathan Simanjuntak
Gedung Mahkamah Agung (MA) (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 23 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos dalam seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan para calon hakim ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

Adapun rinciannya yakni 19 orang merupakan calon Hakim Agung, 2 orang merupakan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan 2 orang merupakan calon hakim ad hoc pada tindak pidana korupsi (tipikor).

Anggota Komisi Yudisial, Anita Kadir menyampaikan komponen penilaian dalam seleksi kali ini terdiri atas hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi non teknis, serta rekam jejak.  

"Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Anita dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).

Selanjutnya, para calon hakim ini berhak menjalani seleksi lanjutan tahap keempat yakni wawancara. Seleksi wawancara akan digelar pada 3-7 Agustus 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Andreas PDIP ke Gibran usai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Tak Sah: Lebih Baik Mundur

15 jam lalu

MA Kabulkan Seluruh Kasasi Gugatan Suket Ijazah Gibran, Denny Indrayana Singgung Etika

15 jam lalu

MA Kabulkan Gugatan Pembatalan Suket Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana: Sejalan dengan MK

16 jam lalu

MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana: Apa Dasar Masih Menjabat Wapres?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal