Polisi juga memasang garis pembatas untuk mencegah warga mendekati lokasi, mengantisipasi kemungkinan longsor susulan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyampaikan, lokasi tambang tersebut sebenarnya telah dilarang untuk dieksploitasi, tetapi aktivitas ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Lokasi, kata dia akan ditutup permanen, termasuk akses masuk menuju lokasi galian pasir.
"Kita sampaikan juga ke keluarga korban pencarian dihentikan karena dua korban sudah kita temukan meskipun satu korban ini ditemukan tidak utuh, sedangkan satu korban lagi relatif utuh," ujar AKBP Eko di lokasi.
Meskipun satu korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh, pencarian terpaksa dihentikan karena risiko tinggi bagi tim penyelamat. Keluarga korban telah menerima kondisi ini, sehingga evakuasi tidak berlanjut.