JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut sebelumnya yang sempat tertunda, karena Nicke berhalangan hadir.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Nicke diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU-Riau-1. Nicke diperiksa untuk posisinya ketika masih mejabat Direktur Perencanaan PLN.
"Nicke Widyawati, mantan Direktur Perencanaan PLN tadi memenuhi penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kasus PLTU Riau-1," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Menurutnya, Nicke diperiksa untuk tersangka mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial (Mensos) sekaligus mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham. "Saksi untuk tersangka EMS dan IM," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, selain Eni dan Idrus KPK juga telah menetapkan satu tersangka lainnya, yaitu Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Nicke sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Pertama, Senin (3/9/2018) kedua Kamis (13/9/2018). Nicke tiba di Gedung KPK pukul 13.40 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK.