Kasus PLTU Riau-1, Dirut Pertamina Kembali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Irfan Ma'ruf
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka SR)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero), Nicke Widyawati, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Pada pekan lalu, perempuan yang sekarang menjabat direktur utama Pertamina itu mangkir dari panggilan lembaga antirasuah. Dan hari ini, Nicke lagi-lagi tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh KPK.

“Saksi (Nicke) sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan direncakan dijadwalkan ulang hari ini. Tapi sampai sore tadi, tidak ada informasi ke penyidik terkait (alasan) ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (13/9/218).

Febri mengatakan, dengan absennya Nicke hari, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan dirut Pertamina itu di hari lain. “Yang bersangkutan akan dipanggil kembali sebagai saksi,” ucapnya.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nicke pada Senin (3/9/2018) pekan lalu. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan direktur pengadaan strategis 1 PT PLN (Persero). Akan tetapi, Nicke memilih mangkir dengan alasan sedang mengikuti rapat pemegang saham Pertamina.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Nasional
10 jam lalu

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!

Nasional
2 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
2 hari lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal