"Saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support," katanya.
Sebelumnya, Menkum Supratman Andi Agtas resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) yang baru terkait kepengurusan PPP periode 2025-2030.
Dalam SK ini, Mardiono menjadi Ketua Umum PPP. Sementara Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum.
"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum," kata Supratman.
Supratman berharap, adanya rekonsiliasi ini bisa menyejukkan suasana yang sebelumnya sempat memanas di PPP. Kemenkum berharap, PPP bisa segera melengkapi struktur kepengurusan secara lengkap.