2 Pegawai KPK Dianiaya saat Menjalankan Tugas di Hotel Borobudur

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta, saat bertugas mengecek indikasi korupsi. Barang yang dibawa korban ikut dirampas pelaku. KPK sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

“Sore ini, 3 Februari 2019 pukul15.30 WIB, KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (3/2/2019).

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2/2019) menjelang tengah malam, di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu, pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

“Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meski telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai kami,” ucap Febri.

Menurut dia, kasus itu akan ditangani tim Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Krimum) Polda Metro Jaya. Untuk memastikan kondisi korban, KPK telah membawa kedua pegawai tersebut ke rumah sakit untuk divisum.

“Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” ujar Febri.

Dia mengingatkan, apa pun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapa pun melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi. “Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas,” ucapnya.

Dia menambahkan, KPK terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan berharap setelah laporan hari ini penyidik segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. “Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, kejaksaan, ataupun Polri,” tuturnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
19 jam lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
19 jam lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
20 jam lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal