2 Penyebar Hoaks Ditangkap Polisi, KPU: Kita Berharap Master Mind-nya

Felldy Aslya Utama
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019). (Foto:iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri meringkus dua orang yang diduga ikut menyebarkan berita bohong (hoaks) tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi berharap terduga pelaku yang ditangkap tidak hanya yang berada di lapangan, tetapi aktor yang menggerakkan alias di belakang layar.

"Kita berharap yang dijadikan pelaku bukan hanya yang kelas kecil tapi juga para dalangnya, master mind-nya. Jadi siapa yang di belakang itu," katanya di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Tidak hanya itu, Pramono juga meminta, polisi meminta keterangan para tokoh-tokoh publik turut serta memviralkan kabar bohong tersebut.

"Bertanggung jawab sebagai tokoh publik itu adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tidak berdasarkan info yang sumir lalu kemudian diviralkan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Ada 2 Aksi Demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal