2 Penyebar Hoaks Ditangkap Polisi, KPU: Kita Berharap Master Mind-nya

Felldy Aslya Utama
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019). (Foto:iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Mabes Polri meringkus dua orang yang diduga ikut menyebarkan berita bohong (hoaks) tentang tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi berharap terduga pelaku yang ditangkap tidak hanya yang berada di lapangan, tetapi aktor yang menggerakkan alias di belakang layar.

"Kita berharap yang dijadikan pelaku bukan hanya yang kelas kecil tapi juga para dalangnya, master mind-nya. Jadi siapa yang di belakang itu," katanya di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Tidak hanya itu, Pramono juga meminta, polisi meminta keterangan para tokoh-tokoh publik turut serta memviralkan kabar bohong tersebut.

"Bertanggung jawab sebagai tokoh publik itu adalah memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, tidak berdasarkan info yang sumir lalu kemudian diviralkan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
23 jam lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Onad usai Ditangkap terkait Narkoba

Nasional
4 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal