2 Pimpinan Positif Covid-19, KPU Pastikan Pilkada Tak Terganggu

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 tak akan terganggu meskipun dua orang pimpinannya harus menjalani isolasi karena telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan tugas instasinya masih bisa dijalankan meski ada pimpinan yang terpapar Covid-19.

"Fungsi KPU RI dalam Pilkada itu bukan fungsi pelaksana langsung. Berbeda dengan fungsi dalam Pemilu nasional," kata Pramono saat dihubungi wartawan, Senin (28/9/2020).

Pramono menjelaskan, dalam Pilkada fungsi KPU sebagai penanggung jawab akhir dari pagelaran pesta demokrasi tersebut. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Pilkada.

Dia pun menjabarkan tugas dan fungsi dari KPU RI sendiri seperti; menyusun regulasi (baik PKPU maupun pedoman teknis), instruksi, supervisi, monitoring, sampai pada evaluasi.

"Jadi jumlah yang berkurang tidak terlalu mempengaruhi fungsi-fungsi tersebut," ujar dia.

Diketahui, dua orang komisioner KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Arief Budiman dan Pramono Ubaid Tanthowi. Keduanya kini masih menjalani masa isolasi selama 14 hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal