Masker Kain Harus SNI, Pengusaha: Kami Tak Keberatan

Ferdi Rantung
Pembuatan masker kain. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah meremuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain dalam rangka perlindungan masyarakat. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman mengaku tidak keberatan dengan rencana yang sedang dilakukan pemerintah terkait label SNI pada masker kain.

"Saya mendapatkan laporan dari para produsen yang membuat masker kain, bahwa mereka tidak keberatan dengan adanya label SNI pada masker kain," katanya saat dihubungi pada Senin (28/9/2020)

Menurut dia, dengan adanya label SNI, akan memberikan kepastian keamanan produk pada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yakin terhadap produk yang dibeli.

"Dengan adanya SNI masyarakat akan yakin soal kualitas dan mutu produk yang kita jual," tuturnya.

Dia melanjutkan, tidak keberatan meski harus mengeluarkan dana lagi terkait label SNI tersebut. Menurutnya, hal ini juga memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap produk masker yang baik.

"Ini sebagai edukasi juga kepada masyarakat agar menggunakan kualitas produk yang baik, apalagi dalam situasi pandemi seperti ini,” ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI

Gadget
1 tahun lalu

iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia hingga Isu Baterai Bocor Parah! 

Nasional
2 tahun lalu

Kemenperin Gelar Industrial Vocational Fair 2024 Regional Sulawesi

Nasional
2 tahun lalu

Menteri Kritis di Sektor Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal