2 Saksi di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polisi

Riyan Rizki Roshali
2 orang saksi untuk kasus ijazah palsu Jokowi tak penuhi panggilan polisi. Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib pada Rabu (30/4/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian telah memanggil dua saksi berinisial MS dan AS untuk dimintai keterangan terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, kedua saksi itu tak memenuhi panggilan.

Menurut Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak pemanggilan itu dilakukan pada Jumat (9/5/2025) lalu. MS diketahui memberikan keterangan ketidakhadiran, sedangkan AS tidak.

“MS (memberikan) konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi. Ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya,” kata dia dikutip Selasa (13/5/2025).

Jika saksi tak hadir, kata Reonald, maka akan ada pemanggilan ulang. Pemanggilan ulang akan dilakukan pekan ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Geger Penusukan dan Serangan Zat Kimia di Pabrik Jepang, 15 Orang Terluka

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Megapolitan
4 hari lalu

Viral! Polisi Cosplay Naruto Jaga Wisata Kota Tua Saat Libur Nataru

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal