2 Saksi di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polisi

Riyan Rizki Roshali
2 orang saksi untuk kasus ijazah palsu Jokowi tak penuhi panggilan polisi. Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib pada Rabu (30/4/2025) (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian telah memanggil dua saksi berinisial MS dan AS untuk dimintai keterangan terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, kedua saksi itu tak memenuhi panggilan.

Menurut Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak pemanggilan itu dilakukan pada Jumat (9/5/2025) lalu. MS diketahui memberikan keterangan ketidakhadiran, sedangkan AS tidak.

“MS (memberikan) konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi. Ada dua itu yang terakhir hari Jumat updatenya,” kata dia dikutip Selasa (13/5/2025).

Jika saksi tak hadir, kata Reonald, maka akan ada pemanggilan ulang. Pemanggilan ulang akan dilakukan pekan ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
19 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Buletin
24 jam lalu

Usai Pertemuan Tertutup, Gibran Hadiahi Rismon Sianipar Sebuah Parsel Besar

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal