JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengusut kasus tewasnya dua siswa yang tenggelam saat mengikuti ekstrakurikuler renang di SDIT Ibnul Jazari di Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra menyebut, pihak yayasan sempat tidak kooperatif ketika hendak dimintai keterangan oleh penyelidik.
"Pada saat gabungan piket Reskrim Polres dan piket Reskrim Polsek mendatangi yayasan dan kediaman, pemilik Yayasan SDIT Ibnul Jazari atas nama Saudara AS tidak koperatif dan tidak membukakan pintu," kata Agta kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Oleh sebab itu, polisi berencana kembali meminta keterangan pihak yayasan sekolah atas kejadian meninggalnya dua siswa tersebut.
"Rencana tindak lanjut memeriksa pemilik yayasan, kepala sekolah dan guru yang mendampingi korban berenang pada saat kejadian," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dua siswa kelas 1 SDIT Ibnul Jazari, Bekasi meninggal dunia akibat tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang perdana, Senin (11/8/2025) siang. Korban adalah KBW (7) dan FAP (6), yang diketahui bertetangga dan bersekolah di tempat yang sama.