JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan alasan memilih Apolo Safanpo dan Ribka Haluk menjadi penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan dan Papua Tengah. Keduanya merupakan staf ahli Tito.
Apolo Safanpo Staf Ahli Mendagri bidang Pemerintahan dan Ribka Haluk Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
"UU menyatakan harus penjabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon satu struktural, fungsional pun ngga boleh. Seperti Pak Apolo itu fungsional jabatannya makanya dia ditarik untuk penuhi syarat sebagai Pj pimpinan tinggi madya eselon 1 struktural," kata Tito usai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Tito mengatakan menarik Apolo dan Ribka untuk menjadi staf ahlinya agar menjadi eselon satu untuk bisa dilantik menjadi Pj Gubernur. "Staf ahli menteri itu adalah eselon 1 struktural. Jadi itu dilaksanakan dengan Keppres," tambahnya.