2 Staf Ahli Jadi Pj Gubernur Papua Selatan dan Tengah, Ini Penjelasan Mendagri Tito

Raka Dwi Novianto
Mendagri Tito Karnavian usai pelantikan pj gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan alasan memilih Apolo Safanpo dan Ribka Haluk menjadi penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan dan Papua Tengah. Keduanya merupakan staf ahli Tito. 

Apolo Safanpo Staf Ahli Mendagri bidang Pemerintahan dan Ribka Haluk Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

"UU menyatakan harus penjabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon satu struktural, fungsional pun ngga boleh. Seperti Pak Apolo itu fungsional jabatannya makanya dia ditarik untuk penuhi syarat sebagai Pj pimpinan tinggi madya eselon 1 struktural," kata Tito usai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Tito mengatakan menarik Apolo dan Ribka untuk menjadi staf ahlinya agar menjadi eselon satu untuk bisa dilantik menjadi Pj Gubernur. "Staf ahli menteri itu adalah eselon 1 struktural. Jadi itu dilaksanakan dengan Keppres," tambahnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Nasional
20 hari lalu

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Nasional
22 hari lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Nasional
1 bulan lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tinggal Bagi-Bagi Tugas

Nasional
1 bulan lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tugas Saya Lebih Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal