Dia menyarankan setiap orang yang ingin bekerja ke luar negeri agar mendaftar secara resmi. Hal ini agar pemerintah lebih mudah memberikan perlindungan.
"Jangan pernah berangkat secara tidak resmi, karena kalau tidak resmi itu kan perlindungannya lemah, dia tidak pernah diikat dengan perjanjian kerja ya, sehingga kadang eksploitasi kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar," katanya.