RIYADH, iNews.id - Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Islam-Arab di Riyadh, Arab Saudi menghasilkan banyak kesepakatan untuk mendukung Palestina. Sekaligus menyatukan sikap untuk menentang agresi Israel di Gaza.
KTT ini merupakan momen bersejarah karena mampu menyatukan kekuatan negara-negara Arab dan Islam dari berbagai belahan dunia untuk duduk bersama membantu Palestina dan melawan Israel. Berbagai pemimpin dunia dari Indonesia hingga Iran serta Turki menghadiri konferensi tersebut yang digelar Sabtu (11/11/2023).
Dari pertemuan para pemimpin Islam di dunia dan negara-negara Arab, terdapat 20 kesepakatan yang dihasilkan di KTT Gabungan Luar Biasa Islam-Arab di Riyadh.
1. Mengecam agresi Israel terhadap Jalur Gaza.
Para pemimpin negara Islam dan Arab memandang kejahatan perang serta pembantaian barbar, tidak manusiawi dan brutal yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan kolonial terhadap Jalur Gaza dan rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds Timur. Kami menuntut penghentian agresi ini segera.
2. Bukan Perang Pembelaan Diri
Menolak menggambarkan perang pembalasan ini sebagai pembelaan diri atau membenarkannya dengan dalih apa pun.
3. Mewujudkan Konvoi Bantuan Kemanusiaan Arab, Islam dan Internasional
Hancurkan pengepungan di Gaza dan segera terapkan konvoi bantuan kemanusiaan Arab, Islam, dan internasional, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.
Menyerukan kepada organisasi-organisasi internasional untuk berpartisipasi dalam proses ini, menekankan perlunya mereka masuk ke wilayah tersebut dan untuk melindungi tim mereka agar memungkinkan mereka untuk sepenuhnya memenuhi peran mereka.
Menegaskan perlunya mendukung Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Mendukung semua langkah yang diambil Republik Arab Mesir untuk menghadapi konsekuensi agresi brutal Israel di Gaza.
Mendukung upaya untuk menyalurkan bantuan ke wilayah tersebut dengan cara yang segera, berkelanjutan dan memadai.
4. Mendesak Dewan Keamanan PBB atas Agresi Militer Israel di Gaza
Menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengambil keputusan tegas dan mengikat yang memaksakan penghentian agresi dan mengekang otoritas pendudukan kolonial yang melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan resolusi legitimasi internasional. Yang terbaru Resolusi Majelis Umum PBB No. A/ES-10/L.25 tanggal 26/10/2023.
Kelambanan dianggap sebagai keterlibatan yang memungkinkan Israel melanjutkan agresi brutalnya yang membunuh orang-orang yang tidak bersalah, anak-anak, orang tua, dan wanita serta mengubah Gaza menjadi kehancuran.
5. Hentikan Ekspor Senjata ke Israel
Menyerukan semua negara untuk berhenti mengekspor senjata dan amunisi kepada otoritas pendudukan yang digunakan oleh tentara mereka dan pemukim teroris untuk membunuh rakyat Palestina dan menghancurkan rumah, rumah sakit, sekolah, masjid, gereja dan seluruh kemampuan mereka.
6. Meminta DK PBB Mengeluarkan Resolusi Mengutuk Penghancuran RS
Menyerukan Dewan Keamanan untuk segera mengeluarkan resolusi yang mengutuk penghancuran rumah sakit yang dilakukan Israel secara biadab di Jalur Gaza, terhambatnya obat-obatan, makanan dan bahan bakar serta terputusnya layanan penting seperti listrik, air, komunikasi dan akses internet.
Tindakan hukuman kolektif ini merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional. Menekankan perlunya menerapkan resolusi ini pada Israel, sebagai kekuatan pendudukan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional dan untuk segera menghentikan tindakan biadab dan tidak manusiawi ini.
Menekankan perlunya pencabutan blokade yang telah diberlakukan Israel terhadap jalur Gaza selama bertahun-tahun.