JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi terkait tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo (6), anak dari artis Tamara Tyasmara. Para saksi yang diperiksa terdiri dari pihak keluarga, saksi di sekitar lokasi kejadian, dan pihak pengelola kolam renang.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian anak Tamara Tyasmara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa selain memeriksa saksi, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV di sekitar TKP.
"Tim kedokteran forensik Polri masih bekerja. Kami juga akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan ekshumasi atau penggalian jenazah anak Tamara Tyasmara untuk keperluan autopsi.
"Proses penggalian hingga pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit, setelah selesai kemudian jenazah dikuburkan kembali," kata Ade Ary.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui penyebab kematian anak Tamara Tyasmara.