21 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat, Ini Alasannya

Nandha Aprilianti
Calon jemaah haji (Rus Akbar/MNC Portal)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 21 calon jemaah haji dari keseluruhan kuota 890 orang untuk Kabupaten Tangerang, harus tertunda keberangkatannya tahun ini. Mereka gagal berangkat dikarenakan sakit hingga batas umur.

Kepala Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan, menuturkan sisa kuota untuk Kabupaten Tangerang saat ini menjadi 869 jemaah. 

"Dari kuota 890 jemaah, hanya sebanyak 869 yang bisa berangkat. Sisanya 21 jemaah itu tertunda karena sakit dan juga dari segi umur maksimal," kata Iwan, Senin (6/6/2022).

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi memang melarang para calon jemaah haji di atas 65 tahun atau dengan kondisi kurang baik untuk tidak ikut ibadah tahun ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

4 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

4 hari lalu

Siap-Siap! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp1,4 Triliun Segera Cair, Ini Jadwalnya

5 hari lalu

Hadapi Predator Anak di Madrasah, Wamenag Serukan Para Siswa Berani Melapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal