22 Jemaah Furoda Indonesia Tak Pakai Visa Haji Di-banned Masuk Arab Saudi 10 Tahun

Fahmi Firdaus
Masjidil Haram (foto: Reuters)

MAKKAH, iNews.id - Sebanyak 22 jemaah haji Indonesia yang ditangkap otoritas Arab Saudi dideportasi dan dicekal (banned) masuk ke Saudi selama 10 tahun. Para jemaah itu sebelumnya hendak berhaji tapi tidak memakai visa haji.

Awalnya ada 24 orang yang ditangkap aparat Saudi. Dua orang diproses hukum di Arab Saudi sedangkan 22 lain dideportasi karena dianggap korban.

Pihak Arab Saudi sempat tidak ingin melepaskan para jemaah tersebut karena dikhawatirkan akan memasuki Makkah. Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah pun meminta otoritas Saudi untuk membebaskan mereka.

"Kami sudah mendatangi kantor aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Dan mereka tidak bisa melepas (22) jemaah ini dengan alasan khusus dari mereka," ujar Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, Jumat (30/5/2024).

Aparat Saudi akhirnya menyerahkan 22 jemaah kepada pihak imigrasi. Para jemaah itu akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Yusron menegaskan, sanksi yang diberikan kepada 22 jemaah haji furoda tersebut adalah deportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

"Mereka akan dipulangkan melalui proses pemulangan melalui deportasi. Mereka akan terkena banned 10 tahun. Nggak ada denda," kata Yusron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mufti Agung Arab Saudi Kecam Houthi: Serangan terhadap Jemaah Umrah Kejahatan Luar Biasa

5 jam lalu

Keras! Arab Saudi Peringatkan Houthi Tak Serang Makkah, Madinah dan Bandara

8 jam lalu

Balas Dendam! Pasukan Arab Saudi Gempur Basis Houthi di Yaman, Incar Kilang Minyak

12 jam lalu

Houthi Peringatkan AS Tak Terlibat dalam Konflik Lawan Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal