22 Jemaah Haji Indonesia Non-Visa Akan Dideportasi, 2 Diproses Hukum di Arab Saudi

Widya Michella Nur Syahid
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan pihaknya melalui KJRI Jeddah telah mendampingi 24 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi pada 28 Mei 2024. Mereka ditangkap karena diduga memalsukan visa haji. 

"Ke-24 WNI tersebut ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan. Padahal mereka tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah. Mereka terdiri dari 22  jemaah dan 2 koordinator," kata Judha kepada iNews, Kamis (30/5/2024).

Ke-22 itu WNI telah dibebaskan usai pemeriksaan dan akan dideportasi ke Tanah Air. Sedangkan untuk dua orang lainnya akan diproses secara hukum.

'Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jamaah dibebaskan dan kemungkinan akan dideportasi. Dua koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus," ucapnya.

Kemlu mengimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya yang ingin menjalankan ibadah haji untuk tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Arab Saudi. Saat ini Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan terkait ibadah haji. 

"Saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin). Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji/tasreh," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

MasyaAllah, Jemaah Haji Berusia 103 Tahun Wujudkan Mimpi Sujud di Nabawi

Haji dan Umrah
2 hari lalu

1 Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Meninggal Dunia di Madinah, Ini Penyebabnya 

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Kisah Kang Surdi, Montir Banten yang Kini Jadi Sopir Bus Selawat 24 Jam di Makkah

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Kemenhaj: 74.652 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal