5 Fakta 24 WNI Ditangkap di Bir Ali, Tak Punya Visa Resmi hingga Ngaku Haji Furoda

Fahmi Firdaus
Berikut fakta-fakta 24 WNI ditangkap saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Tak memiliki visa resmi hingga mengaku jemaah haji furoda. (Foto: MCH 2024)

MADINAH, iNews.id - Polisi Arab Saudi menangkap 24 warga negara Indonesia (WNI) saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi membenarkan kabar penangkapan tersebut. 

”Yang bisa kami sampaikan, bahwa benar mereka bukan jemaah haji resmi yang memiliki visa haji,” katanya, Rabu (29/5/2024).

Berikut fakta-fakta 24 WNI ditangkap lantaran tidak memiliki visa haji sebagaimana iNews.id rangkum.

1. Rombongan Tak Langsung ke Makkah

Rombongan itu tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh untuk transit menuju Bandara Jeddah. Setelah di Jeddah, rombongan tidak masuk ke Makkah seperti jemaah reguler, melainkan menuju Madinah pada Selasa (28/5/2024) petang. 

Hal ini lazim dilakukan rombongan jemaah tanpa visa haji untuk menghindari pemeriksaan polisi setempat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wabah Ebola Merebak di Afrika, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terjangkit

11 hari lalu

2 WNI Terluka akibat Serangan Houthi di Riyadh, Kemlu: Bukan Jemaah Umrah

11 hari lalu

2 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Arab Saudi, KBRI Ungkap Kondisi Terkini

12 hari lalu

Alasan Israel Tolak Masuk Pesawat Maskapai Ethiopia Dipiloti Warga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal