JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026) hari ini.
Penasihat hukum Roy Suryo cs, Jahmada Girsang menuturkan, akan ada tiga ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini.
Pertama adalah, Ir Tono Saksono, yang merupakan ahli fotogrametri atau pengukuran geometris pada foto dalam koordinat, jarak, luas baik secara analog maupun digital dan juga ahli digital image processing.
“Ahli kedua yakni Prof Henry Subiakto yang merupakan ahli komunikasi dan UU ITE. Ketiga, Prof Zaenal Muttaqin merupakan ahli bedah saraf dan neuroscience, Universitas Airlangga.” kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).