3 Fakta Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Berawal dari Sebut Rakyat ‘Tolol Sedunia’

Komaruddin Bagja
3 Fakta Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR (Foto: Rifqi Herjoko)

JAKARTA, iNews.id -  Inilah 3 fakta Ahmad Sahroni dicopot dari wakil ketua Komisi III DPR menjadi sorotan publik setelah keputusan mendadak dari Fraksi Partai NasDem pada 29 Agustus 2025. Pencopotan ini terkait dengan pernyataan kontroversial Sahroni yang sempat viral dan memicu perhatian publik. 

Berikut adalah tiga fakta penting terkait peristiwa tersebut.

3 Fakta Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR

1.  Umpat Rakyat dengan Sebutan ‘Tolol Sedunia

Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang disorot publik akibat pernyataannya beberapa waktu belakangan.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

2. Mutasi Sahroni Diklarifikasi Sebagai Rotasi Rutin

Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni dimutasi dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, membantah narasi yang menyebut Sahroni dicopot.

"Rotasi rutin, tidak ada pencopotan, hanya penyegaran," kata Hermawi, Jumat (29/8/2025).

Hermawi tidak menjelaskan apakah rotasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut pernyataan kontroversial Sahroni yang sempat mengundang sorotan publik.

"Rotasi biasa aja," ujarnya menambahkan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Sahroni Klaim bakal Sumbangkan Gaji DPR hingga Akhir Jabatan, Ini Respons Kitabisa

Nasional
7 hari lalu

Ini Alasan Sahroni Sumbangkan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR ke Yayasan

Nasional
7 hari lalu

Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan

Nasional
24 hari lalu

Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Sebut Tak Ada Pelanggaran Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal