JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hadir bersama di Kemenko Polhukam. Mereka menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.
Masalah status penguasaan atas tanah dan bangunan eks markas komando (Mako) Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabari) di Kota Magelang yang terjadi sejak puluhan tahun lamanya akhirnya disepakati bersama penyelesaiannya.
Kemenko Polhukam memfasilitasi upaya penyelesaian masalah status kepemilikan tanah dan bangunan antara TNI dengan Pemerintah Kota Magelang.
Setelah melalui berbagai pembahasan, maka diselenggarakan ‘Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Pemerintah Kota Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang Provinsi Jawa Tengah’ di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/9/2022).
Nota kesepahaman ditandangani oleh Aslog Panglima TNI, Haryono, Sekjen Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, Wali Kota Makelang, Muchamad Nur Aziz, serta diketahui oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo.
Hadir menyaksikan acara tersebut, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan perwakilan pimpinan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, dan Pemprov Jawa Tengah.
"Kasus tanah TNI dan Pemkot Magelang ini diselesaikan karena menjadi perhatian Presiden, sehingga hari ini Panglima dan dua Menteri hadir, juga perwakilan pimpinan beberapa kementerian terkait, menandakan keseriusan menyelesaikan masalah ini," ujar Menko Polhukam, Mahfud MD melalui siaran persnya, Selasa (13/9/2022).