3 Pelaku Konten Baju Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran Jadi Tersangka, 2 Pria 1 Perempuan

Irfan Ma'ruf
Jumpa pers kasus konten baju impor bekas (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penyebaran foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Ada 3 orang yang ditangkap polisi terkait kasus ini.

Polisi kini telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua pelaku laki-laki berinisial EW dan IAS dan serta satu perempuan berinisial AM.

"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata Trunoyudo, Kamis (6/4/2023).

Polda Metro Jaya menegaskan postingan soal barang bukti baju bekas yang diambil penyidik adalah palsu alias hoaks. Trunoyudo memastikan para penyidik profesional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
9 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Seleb
8 jam lalu

Inara Rusli Pastikan Ada Wali saat Nikah Siri dengan Insanul Fahmi!

Seleb
9 jam lalu

Viral Prilly Latuconsina Ngaku Tak Pernah Selingkuh, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal