Polisi Tangkap Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran

Antara
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo, Kamis (6/4/22023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut pelaku dari luar wilayah Jakarta.

Trunoyudo memastikan pihaknya akan menyampaikan lebih lengkap terkait kasus tersebut usai pendalaman.

“Kita sudah menindaklanjuti, dan ada yang diamankan, yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucap Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
21 menit lalu

Hubungan Jordi Onsu dan Ruben Onsu Renggang gegara Isu Mualaf? Ini Faktanya!

Seleb
39 menit lalu

Geger! Jordi Onsu Tidak Pernah Ngobrol dengan Ruben Onsu sejak 2022

Seleb
55 menit lalu

Vidi Aldiano Menang, Keenan Nasution Wajib Bayar Rp2,4 Juta!

Seleb
2 jam lalu

Menang Lawan Keenan Nasution, Vidi Aldiano Terbebas dari Ganti Rugi Rp28,4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal