3 Pelaku Tipu Wisatawan dengan Modus Jual Beli HP di Bogor, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Putra Ramadhani
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso merilis kasus penipuan. (Foto MPI).

Namun, rupanya kartu ATM milik korban telah ditukar yang serupa milik pelaku. Dari situ lah, pelaku menguras isi ATM korban hingga ratusan juta rupiah.

"Pelaku dan menguras ATM korban dalam tempo 2 hari, korban melaporkan ke Polresta," terang Bismo.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya 3 dari 4 pelaku berhasil ditangkap polisi. Berdasarkan pemeriksaan, mereka diketahui telah beraksi sebanyak 6 kali.

"Pelaku utama pernah ditangkap Polrestabes Surabaya atas tindakan yang sama, pelaku lainnya di Balikpapan atas kasus senjata tajam dan satu lagi 
baru (melakukan) tindak pidana ini," jelasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam empat tahun penjara. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang buron.

"Pesannya agar waspada dan hati hati. Terutama orang yang baru dikenal dan menawarkan bisnis. Kalau ke ATM jangan ada pendamping, karena bisa saja pin ATM diingat pelaku," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Meningkat tapi Nilai Transaksi Menurun, Ini Kata BI

2 hari lalu

83 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, Operasi Pencarian Dilanjutkan

3 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

3 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal