3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Minta Dibebaskan: Perbuatan Tak Terbukti

Danandaya Arya Putra
Tiga prajurit TNI terdakwa pembunuhan kacab bank BUMN. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Tiga prajurit TNI terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada Kamis (21/5/2026). Mereka meminta majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis bebas.

Sebab, mereka mengklaim dakwaan dan tuntutan Oditurat Militer II-07 Jakarta tidak terpenuhi dan tak terbukti. Ketiga anggota TNI itu yakni Serka Mochamad Nasir (Terdakwa 1), Kopda Feri Herianto (Terdakwa 2), dan Serka Frengky Yaru (Terdakwa 3).

"Kami pada kesimpulan bahwa dakwaan dan tuntutan terhadap terdakwa tidak terpenuhi dan tidak terbukti," kata penasihat hukum terdakwa, Kapten Chk Zulham, Kamis (21/5/2026).

Dia juga meminta majelis hakim juga menerima pleidoi terdakwa 1 dan 2. Sebab, menurutnya, kedua terdakwa tidak secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan dan dituntut oleh oditur.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa lainnya, Letkol Chk Nugroho Muhammad menyebut seluruh unsur tuntutan terhadap terdakwa 3 oleh oditur militer tidak terbukti di persidangan. Maka, dia berharap majelis hakim menolak tuntutan oditur militer.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

3 Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dituntut 4-12 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan

Nasional
4 hari lalu

Oditur Militer Tuntut 2 Prajurit Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dipecat dari TNI

Nasional
4 hari lalu

3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dituntut 4-12 Tahun Penjara

Nasional
24 hari lalu

Awal Mula Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bos Bimbel Ternyata Cari Preman

Nasional
3 hari lalu

Pleidoi Dirut Terra Drone Kasus Kebakaran: Saya Tak Niat Abaikan Keselamatan Kerja

Nasional
5 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 3 Oknum TNI Hadapi Tuntutan Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal