JAKARTA, iNews.id - Tiga tahun lalu, tepatnya pada Selasa (11/4/2017) subuh, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengalami tindak kekerasan. Tubuhnya disiram air keras oleh dua pria yang belakangan diketahui bernama Rony Bugis (RB) dan Rahmat Kadir Mahuleter (RM) setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
KPK buka suara atas peringatan tiga tahun tragedi penyiraman tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, peristiwa tersebut menjadi peringatan tentang pentingnya perlindungan terhadap setiap pejuang antikorupsi di Indonesia. Ali mengatakan KPK akan terus mengawal jalannya persidangan sampai fakta terungkap.
"Saat ini peristiwa serangan terhadap Mas Novel Baswedan (NB) sudah tahap persidangan. KPK bersama masyarakat akan tetap terus ikut mengawal proses persidangannya," katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/4/2020).
Ali menuturkan, KPK yakin majelis hakim dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya terkait kejadian tersebut. Dia juga yakin majelis hakim mengambil keputusan secara profesional dan independen.
"KPK percaya dan meyakini majelis hakim akan independen dan profesional dalam menggali dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait penyerangan terhadap Mas Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK sebagai salah satu unsur pejuang antikorupsi," ujarnya.