JAKARTA, iNews.id - Tiga terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah (Jateng) merupakan bagian dari jaringan IT dalam kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI). Mereka yang ditangkap punya peran penting dalam organisasi JI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap Densus 88 di Jateng adalah, AP, RR dan NT. Untuk tersangka AP, berperan sebagai Kepala Sub Bidang IT JI.
"AP ini perannya adalah sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan JI Jawa Tengah," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
Kemudian, tersangka kedua yakni RR, adalah anggota dari Sub Bidang IT. "Bagian IT di kelompok jaringan JI di wilayah Jateng," ujar Ramadhan.
Selanjutnya, kata Ramadhan, tersangka ketiga yakni NT juga anggota dari kelompok IT jaringan Jamaah Islamiyah.
"Keterlibatannya sama selain anggota JI, yang bersangkutan merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok JI wilayah Jateng," tutur Ramadhan.